KOMPAS.TV - Kuasa hukum Iptu Rudiana hari ini (22/07/24) menjawab sejumlah kabar yang ditudingkan kepada kliennya terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. <br /> <br />Hal yang diklarifikasi Kuasa Hukum Iptu Rudiana antara lain soal dilarangnya ziarah ke makam Vina, kesaksian Dede, dan mensomasi Dedi Mulyadi, saksi Liga Akbar dan Dede. <br /> <br />Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitri Romadoni menilai banyak keterangan yang dilayangkan kepada kliennya merupakan berita bohong dan fitnah yang keji. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Saksi Dede, dan Liga Akbar! di https://www.kompas.tv/video/524562/kuasa-hukum-iptu-rudiana-somasi-dedi-mulyadi-saksi-dede-dan-liga-akbar <br /> <br />Editor Thumbnial: Jo <br /> <br />#ipturudiana #vinacirebon #kasusvina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524564/full-kuasa-hukum-iptu-rudiana-jawab-tudingan-pada-kliennya-soal-kasus-vina-eky-cirebon
